You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Saber Pungli Datangi Sentra Pelayanan Publik di Jakbar 2
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Satgas Saber Pungli Datangi Sentra Pelayanan Publik di Jakbar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus mengoptimalkan pengawasan di sentra-sentra pelayanan publik melalui kegiatan monitoring dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar.

Kehadiran Satgas di sini untuk melihat secara langsung

Kali ini, monitoring dan sosialisasi dilakukan di tiga sentra pelayanan yang terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kantor Samsat Jakarta Barat dan Kantor BPN Jakarta Barat.

Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat.

UPPL DKI-Satgas Saber Pungli Pusat Lakukan Monev di Kepulauan Seribu

Pungli dinilai dapat berdampak negatif pada kualitas pelayanan masyarakat. Maka dari itu, pengawasan diperlukan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada penyimpangan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

"Kehadiran Satgas di sini untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan masyarakat, khususnya di Jakarta Barat,” ungkap Agung, Rabu (23/2).

Agung berharap, kegiatan monitoring dan sosialisasi yang dilakukan secara intensif mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menunjang Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Dalam kegiatan ini, Agung sekaligus memberi pengarahan kepada sejumlah pegawai di tiga lokasi pelayanan. Para pegawai diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berpesan layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dedikasi yang sudah dilaksanakan agar dipertahankan," katanya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menegaskan, selama ini pihaknya berkomitmen terus menekan potensi praktik pungli di lingkungan pelayanan publik di Jakarta.

Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta selalu bersinergi dengan kejaksaan maupun kepolisian untuk mengupayakan DKI Jakarta sebagai Kota Bebas Pungli melalui upaya pencegahan, penindakan, intelejen dan yustisi.

Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli dan Surat Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 7/2021 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

"Kita punya tugas untuk melakukan pencegahan. Paling tidak dengan cara sosialisasi di seluruh pelayanan di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6048 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3733 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2917 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1506 personFolmer